Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Memasukkan Kode Referral Snack Video untuk Meningkatkan Penghasilan
Advertisement . Scroll to see content

Kantongi Izin, Snack Video Kembali Beroperasi

Sabtu, 27 Maret 2021 - 13:41:00 WIB
Kantongi Izin, Snack Video Kembali Beroperasi
Snack Video kembali beroperasi (Foto: Snack Video)
Advertisement . Scroll to see content
Sekadar informasi, Snack Video sempat diblokir Kominfo atas permintaan OJK yang menyatakan platform sebagai entitas ilegal. "Kominfo telah melakukan proses blokir terhadap website Snack Video (SV) per 2 Maret 2021 atas permintaan OJK," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi beberapa waktu lalu. 

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia diramaikan dengan munculnya aplikasi yang memudahkan pengguna mendapatkan uang hanya dengan melakukan aktivitas sederhana. Maraknya fenomena ini membuat Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) melakukan pemeriksaan dan menindaklanjuti seluruh aplikasi dan program digital yang beredar di Indonesia. 

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut