Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Ungkap Data Pelaku Judi Online, Anak SD hingga Tunawisma
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi Bakal Rutin Rilis Daftar Situs Judi Online yang Akan Diblokir

Senin, 04 November 2024 - 18:45:00 WIB
Komdigi Bakal Rutin Rilis Daftar Situs Judi Online yang Akan Diblokir
Cegah penyalahgunaan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan membuka seluruh situs judi online yang akan diblokir.  (Foto: Fadli Ramadhan)
Advertisement . Scroll to see content

Diharapkan dengan diberikannya daftar situs judi online yang akan diblokir, masyarakat semakin percaya bahwa Kemenkomdigi benar-benar melakukan pemberantasan. Sebab, saat ini masyarakat dibuat ragu dengan adanya pegawai Komdigi yang melakukan penyalahgunaan wewenang.

"Dengan adanya transparansi itu, masyarakat akan bisa lihat bahwa yang dilakukan Komdigi ini sekarang serius loh, beneran loh," ujar Pratama Pershada selaku Chairman CISSReC.

"Kalau dia blokir, diblokir beneran loh. Nanti bisa dicek tuh, apa namanya, yang sudah diblokir ketika diklik ternyata masih bisa, berarti ada yang bermain lagi di sini. Kan kontrol masyarakat juga nanti akan berperan," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut