Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Blokir Dibuka, Grok Dipantau Ketat Komdigi!
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi Buka Lagi Akses Grok AI di Indonesia, Pengawasan Ketat Harga Mati!

Minggu, 01 Februari 2026 - 13:59:00 WIB
Komdigi Buka Lagi Akses Grok AI di Indonesia, Pengawasan Ketat Harga Mati!
Grok AI sudah tidak diblokir Komdigi. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Komdigi menegaskan, kebijakan pembukaan maupun pembatasan akses platform digital dilakukan secara proporsional, transparan, dan berbasis regulasi. Langkah ini bertujuan menjaga ruang digital nasional tetap aman, berkeadilan, serta melindungi kepentingan publik.

Pemerintah juga menyoroti komitmen X Corp untuk terus bekerja sama sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tunduk pada hukum Indonesia.

“Dialog tetap terbuka, tetapi kepatuhan terhadap hukum nasional adalah kewajiban. Normalisasi layanan Grok bukan garis akhir, melainkan bagian dari pengawasan negara yang terus berjalan,” kata Alexander.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut