Kominfo Cemburu dengan Medsos, Kenapa?
JAKARTA, iNews.id - Registrasi ulang kartu prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK mulai berjalan pada 31 Oktober 2017. Namun, masih banyak kekhawatiran dari masyarakat ihwal registrasi ulang menggunakan NIK dan KK.
Registrasi menggunakan NIK dan nomor KK menimbulkan polemik di tengah masyarakat, di mana mereka mengkhawatirkan datanya akan disalah gunakan. Sikap tersebut rupanya disayangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), padahal registrasi ini sebenarnya tidak mengambil konten-konten yang ada di dalam KK, misalnya.
"Yang diminta hanya nomor KK dan NIK bukan konten-konten KK-nya. Artinya, tidak ada konten data yang mendalam hanya nomornya, diverifikasi dan divalidasi dengan data yang dimiliki pemerintah atau negara," ujar Prof. Dr hendri Subiakto, Staf Ahli Kominfo Bidang Hukum dalam acara Polemik MNC Trijaya, Sabtu (4/11/2017).
Di tengah kekhawatiran masyarakat itu, hal yang membuat Kominfo cemburu ialah masyarakat justru dengan sukarela menyebar data pribadi yang lebih mendalam ke media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp.
"Ini ironis, dimintai nomor KK curiga, di medsos semua data kita diberikan, di-upload," jelasnya.
Dia melanjutnya bahwa di Facebook, WhatsApp dan Instagram hampir mengetahui data-data pribadi penggunanya, bukan hanya nomornya.
"Google kan tahu rumah kita di mana. Kan kalau pake Google search ketahuan kan alamatnya di mana. Kemudian siapa yang sering dihubungi, situs apa yang dihubungi, dan suka buka situs mana ketahuan semua," terangnya.
Sementara itu, pakar keamanan siber Pratama Persadha mengungkapkan bahwa kegundahan masyarakat dikarenakan mereka belum mendapat kejelasan dari pemerintah atau operator tentang di mana data registrasi itu disimpan dan siapa yang menyimpannya.
Editor: Dini Listiyani