Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak
Advertisement . Scroll to see content

Kominfo Temukan 54 Konten Hoaks terkait Virus Korona

Senin, 03 Februari 2020 - 13:10:00 WIB
Kominfo Temukan 54 Konten Hoaks terkait Virus Korona
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memberikan pemaparan soal hoaks virus korona. (Foto: iNews.id/Dini Listiyani)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesempatan konferensi pers hari ini, Menkominfo menuturkan dampak dari informasi yang salah atau hoaks. Bukan hanya bagi pengguna sendiri, hoaks juga bisa berdampak ke sejumlah sektor.

Mengingat dampak akibat penyebaran hoaks di media sosial, Kominfo telah melakukan pemblokiran konten hoaks dan disinformasi tersebut. Bahkan, Kominfo tidak segan untuk melakukan penindakan melalui aparat penegak hukum.

“Kami tidak segan lakukan blokir dan mendorong penegak hukum mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Menkominfo Johnny mengingatkan kembali agar warganet tidak menyebarkan hoaks. Hal ini merujuk Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut