Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Dukung Rencana Pembatasan Game Online usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Blokir 15 Game Online Mengandung Unsur Judi, Ini Deretannya

Selasa, 02 Agustus 2022 - 21:16:00 WIB
Pemerintah Blokir 15 Game Online Mengandung Unsur Judi, Ini Deretannya
Pemerintah telah memutus akses (memblokir) 15 game online karena memuat unsur perjudian. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengimbau masyarakat agar dapat memahami PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. PSE tersebut tidak diizinkan beroperasi di Indonesia. 

“Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” kata Menteri Johnny.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut