Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Makarim Gaet Netflix untuk Dukung Industri Film Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Diminta Segera Temukan Formula untuk Pajak Netflix

Kamis, 16 Januari 2020 - 16:14:00 WIB
Pemerintah Diminta Segera Temukan Formula untuk Pajak Netflix
Diskusi Polemik Netflix: Antara Bisnis, Regulasi, dan Norma Sosial (Foto: iNews.id/Dini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kehadiran Neflix di Indonesia menjadi pembicaraan yang tidak pernah habis. Konten negatif yang dianggap tidak sesuai dengan budaya di Indonesia hingga status badan hukumnya yang tidak jelas menjadi akar permasalahannya.

Netflix dianggap menawarkan konten yang tidak sesuai dengan karakter dan budaya Indonesia, terutama soal pornografi, SARA, dan LGBT. Di Indonesia sendiri ada payung hukum terkait konten-konten yang melanggar kesusilaan, termasuk pornografi.

Payung hukum itu mulai dari pasal 27 ayat 1 UU No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE hingga UU No.44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Peraturan UU tersebut berlaku secara menyeluruh, termasuk Netflix.

Selain perlu mematuhi secara konten, Netflix juga harus mempunyai Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik No. 80/2019 yang baru, pemain seperti Netflix harus mempunyai BUT di Indonesia.

Dengan belum mempunyai BUT di Indonesia, Netflix pun tidak membayar pajak. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah untuk cepat menyelesaikan masalah tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut