Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobilitas Meningkat, Indonesia Kembangkan Asuransi Perjalanan Berbasis Digital
Advertisement . Scroll to see content

Perpres Publisher Right Disahkan, Apa Untung dan Ruginya?

Kamis, 22 Februari 2024 - 07:35:00 WIB
Perpres Publisher Right Disahkan, Apa Untung dan Ruginya?
Perpres Publisher Right Disahkan, Apa Untung dan Ruginya? (Foto: unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Perpres Publisher Right. Memang apa keuntung rugi bagi Indonesia jika sudah ada Perpres Publisher Right?

Menurut pengamat media massa, Ignatius Haryanto, Perpres Publisher Right memberikan satu situasi yang lebih baik dari sebelumnya. Karena, membawa keadilan bagi media massa lewat skema pendapatan atas konten yang telah mereka hasilkan. 

Dengan adanya pendapatan tambahan yang diperoleh media massa dari platform online, media massa diharapkan bisa menghasilkan karya jurnalistik yang lebih baik, sehingga masyarakat juga bisa merasakan dampaknya yakni mendapatkan informasi yang berkualitas. 

"Kita tentu berharap dengan adanya Perpres tersebut bisa memberikan keadilan di mana perusahaan platform mau berbagi pendapatan mereka atas konten konten yang dihasilkan oleh media lain sebagai pembuatnya," kata Ignatius saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (21/2/2024).

"Kalau betul hasil negosiasi platform dengan media yang ada di Indonesia bisa menghasilkan tambahan pendapatan buat media, jadi akan bisa menghasilkan karya jurnalistik yang lebih berkualitas sehingga masyarakat akan juga merasakan kualitas jurnalistik tersebut," tuturnya. 

Ignatius lebih lanjut mengatakan, Perpres Publisher Right harus berlaku proporsional, bukan hanya untuk media massa besar saja. Karena, jika ini dilakukan hanya untuk media massa besar saja justru akan menghadirkan ketimpangan yang menimbulkan masalah baru.

"Jadi saya kira ini juga harus jadi perhatian jangan sampai hanya media besar saja yang mendapatkan keuntungan dari perpes ini tapi juga memberikan keadilan kepada banyak perusahaan media di Indonesia yang kita tahu juga beragam dari skala bisnisnya," ungkap Ignatius.

"Cuma tentunya apakah ini akan jalan atau tidak kita harus menunggu waktu, dan juga kita belum tau bagaimana penerimaan platform atas Perpres ini, rumusannya seperti apa, dan juga beberapa pasal itu memang perlu dicermati lebih baik. Apakah platform mau melakukannya," katanya.

Untuk diketahui, Perpres Publisher Rights bertujuan untuk mengatur tanggung jawab Perusahaan Platform Digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan.

Perpres Publisher Right ini dikeluarkan menimbang bahwa jurnalisme berkualitas sebagai salah satu unsur penting dalam mewujudkan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang demokratis perlu mendapat dukungan perusahaan platform digital.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut