Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Teken Perintah Eksekutif Penjualan TikTok di AS Senilai Rp234 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Perusahaan Induk TikTok Pinang Moonton Technology

Selasa, 23 Maret 2021 - 17:44:00 WIB
Perusahaan Induk TikTok Pinang Moonton Technology
Perusahaan Induk TikTok Pinang Moonton Technology (Foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam jangka pendek, Moonton dapat memperkuat bisnis game ByteDance dengan sangat efektif," sambungnya.

Akuisisi Moonton ini merupakan tambahan penting dalam pertarungan ByteDance melawan Tencent. Moonton diciptakan oleh mantan karyawan Tencent, Xu Zhenhua. Dia dipaksa membayar Tencent 19,4 juta yuan (sekitar Rp 42 miliar) pada tahun 2018 sebagai kompensasi karena melanggar klausul non-bersaing dalam kontraknya dengan mantan bosnya.

Pertarungan Tencent dengan Moonton berlanjut dalam gugatan terpisah di Shenzhen, yang menuduh Mobile Legends melanggar kekayaan intelektual dari judul hit Honor of Kings dan League of Legends.

Kasusnya dibuka pada September 2018, dan Moonton kemudian menyerang hakim dalam surat terbuka, menuduhnya dipengaruhi oleh Tencent.  Hingga saat ini belum ada keputusan terkati kasus ini.

Perselisihan antara Moonton dan Tencent tetap menjadi salah satu tuntutan hukum yang paling pelik di industri game China. Akuisisi ByteDance ini sekaligus dinilai akan memperkuat kedudukan Moonton di industri game. 

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut