Samsung Digugat Ericsson karena Sengketa Lisensi Paten
SAN FRANCISCO, iNews.id - Awal pekan ini Ericsson mengajukan gugatan terhadap Samsung di Amerika Serikat (AS). Perusahaan tersebut menuduh raksasa teknologi asal Korea Selatan itu melanggar komitmen kontrak dan bahkan gagal bernegosiasi mengenai lisensi paten dan pembayaran terkait.
Menurut laporan FierceWireless, Ericsson menuduh Samsung melanggar kewajibannya untuk lisensi paten penting di bawah ketentuan Fair, Reasonable and Non-Discriminatory (FRAND). Lebih lanjut, Ericsson menginginkan keputusan deklarasi, perusahaan tersebut mematuhi komitmen lisensinya sendiri.
Seorang juru bicara Samsung menghubungi FierceWireless melalui email dan menyatakan, “Setelah kami menerima keluhan, kami akan meninjaunya dan menentukan tanggapan yang sesuai,” ujarnya sebagaimana dikutip dari Gizmo China, Sabtu (12/12/2020).
Dalam pengumuman pada 11 Desember, Ericsson menyatakan pembayaran royalti untuk kekayaan intelektualnya dapat ditunda jika negosiasi pembaruan tidak selesai sebelum negosiasi yang sekarang berakhir.