Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Elon Musk Bisa Hengkang dari Tesla jika Paket Gaji Rp16.611 Triliun Ditolak
Advertisement . Scroll to see content

Selain Badan Hukum Indonesia, Starlink Perlu Penuhi Syarat Ini untuk Beroperasi di Sini

Jumat, 02 Februari 2024 - 17:15:00 WIB
Selain Badan Hukum Indonesia, Starlink Perlu Penuhi Syarat Ini untuk Beroperasi di Sini
Starlink Perlu Penuhi Syarat Ini untuk Beroperasi di Sini (Foto: Starlink)
Advertisement . Scroll to see content

Indra memastikan, Kominfo akan menjamin Starlink tidak mendapat karpet merah dan mengikuti peraturan Indonesia. Di sisi lain Starlink juga harus memberi keuntungan bagi masyarakat.

Sekadar informasi, Starlink layanan internet berbasis satelit yang dinilai akan menjadi saingan berat bagi penyedia layanan internet lokal yang masih mengandalkan tower Base Transceiver Station (BTS) maupun kabel fiber optik.

Perusahaan internet milik Elon Musk ini memberikan penggunanya kecepatan internet lebih kencang dibanding tower BTS biasa dengan kecepatan menembus 200 mbps itu digadang-gadang akan tersedia di Indonesia pada 2024.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut