Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Penipuan Timothy Ronald Ungkap Selain Alami Rugi juga Diintimidasi
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Bungkam, Korban Kripto Timothy Ronald Ngaku Diserang Buzzer hingga Doxing

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:38:00 WIB
Sempat Bungkam, Korban Kripto Timothy Ronald Ngaku Diserang Buzzer hingga Doxing
mengalami tekanan berlapis, mulai dari kerugian finansial hingga serangan buzzer dan ancaman doxing di media sosial.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan kerugian peserta kelas kripto berbayar yang melibatkan influencer Timothy Ronald terus bergulir. Setelah sempat memilih bungkam, sejumlah korban akhirnya angkat bicara dan mengaku mengalami tekanan berlapis, mulai dari kerugian finansial hingga serangan buzzer dan ancaman doxing di media sosial.

Timothy Ronald dilaporkan ke aparat penegak hukum oleh beberapa peserta program kelas berbayar yang menilai materi dan pendampingan investasi tidak sesuai dengan janji awal. Para korban menyebut, alih-alih mendapatkan edukasi dan perlindungan, mereka justru menghadapi kerugian besar serta intimidasi saat menyuarakan kekecewaan.

Perwakilan korban, Younger dan Said, membeberkan kronologi kasus tersebut saat hadir dalam podcast milik Denny Sumargo. Dalam diskusi itu, pakar keuangan Gema Goeyardi turut memberikan pandangan kritis mengenai praktik edukasi kripto yang dinilai telah melampaui batas.

Korban mengungkapkan, ketertarikan bergabung muncul karena janji fasilitas eksklusif, seperti coaching personal, pendampingan intensif, hingga peluang keuntungan tinggi. Namun, setelah membayar biaya keanggotaan yang disebut mencapai Rp50 juta, layanan tersebut tidak pernah terealisasi.

“Kita dibimbing langsung (tatap muka) enggak, tapi kalau di Discord juga enggak. Harusnya bisa curhat, kalau kita rugi solusinya seperti apa. Padahal dijanjikannya seperti itu (tertulis),” ujar Younger.

Masalah semakin kompleks ketika peserta mengikuti arahan mentor untuk membeli dan menahan aset kripto tertentu, salah satunya koin Manta. Bukannya cuan, nilai aset justru anjlok drastis dan memicu kerugian signifikan di kalangan member.

Tak hanya soal uang, tekanan psikologis juga dirasakan korban. Said mengungkapkan, saat ada peserta yang mengeluh atau berniat keluar dari program, muncul intimidasi berupa serangan buzzer di media sosial hingga ancaman doxing.

“Buzzer-buzzernya tuh nge-DM, WA, terus di komen ya dikata-katain. Goblok, ngapain all in, fomo, segala macam. Pantesan rungkad,” kata Said.

Korban juga mempertanyakan klaim tingkat keberhasilan hingga 90 persen yang disebut tidak sesuai realitas. Mereka menduga adanya praktik tidak etis, termasuk indikasi mentor menjual aset saat member diarahkan membeli.

Pakar keuangan Gema Goeyardi menegaskan, pihak yang memberikan rekomendasi investasi berisiko tinggi seharusnya memiliki sertifikasi dan izin resmi sebagai penasihat keuangan. Menurutnya, praktik yang terjadi tidak lagi sebatas edukasi, melainkan berpotensi menyesatkan publik.

Gema juga menyoroti narasi yang meremehkan gelar akademik dan profesional, seperti Profesor atau CFA. Sikap tersebut dinilai berbahaya karena dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap literasi keuangan dan investasi yang sehat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Timothy Ronald terkait tudingan para korban. Kasus ini pun menjadi sorotan publik di tengah maraknya fenomena kelas investasi berbayar dan influencer kripto di media sosial.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut