Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Patuhi PP Tunas YouTube Kena Tegur, Meutya Hafid: Jangan Main-Main dengan Aturan Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Semua Platform Digital di Indonesia Wajib Patuhi PP Tunas, YouTube Kena Kartu Kuning

Kamis, 09 April 2026 - 21:09:00 WIB
Semua Platform Digital di Indonesia Wajib Patuhi PP Tunas, YouTube Kena Kartu Kuning
Pemerintah mulai bersikap tegas terhadap platform digital global yang beroperasi di Indonesia agar patuh terhadap PP Tunas. (Foto: Instagram Kemkomdigi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah mulai bersikap tegas terhadap platform digital global yang beroperasi di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan pemerintah memberikan teguran resmi kepada Google karena platform YouTube belum memenuhi aturan perlindungan anak di ruang digital.

Teguran tersebut diberikan setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah platform digital terkait penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Meutya menegaskan pemerintah terus memantau aktivitas platform digital setiap hari. Platform yang menunjukkan komitmen mematuhi aturan akan mendapatkan apresiasi, sedangkan yang tidak patuh akan dikenai sanksi.

"Sehingga tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi untuk kemudian bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksi. Sesuai dengan surat Dirjen yang dikeluarkan hari ini, adalah sanksi surat teguran kepada Google," kata Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Menurut dia, teguran tersebut merupakan langkah awal dalam mekanisme sanksi pemerintah. Pihaknya masih berharap Google segera melakukan penyesuaian agar layanan YouTube mematuhi aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.

"Tentu namanya sanksi kita bertahap dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google, dan untuk hari ini kita berikan surat teguran," ucap Meutya.

Di tengah teguran terhadap Google, pemerintah justru memberikan apresiasi kepada Meta Platforms yang dinilai menunjukkan sikap kooperatif dalam menyesuaikan kebijakan platformnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut