Semua Platform Digital di Indonesia Wajib Patuhi PP Tunas, YouTube Kena Kartu Kuning
Perusahaan teknologi tersebut menaungi sejumlah media sosial populer seperti Instagram, Facebook, dan Threads. Meta dinilai cepat menyesuaikan aturan internal dengan regulasi pemerintah Indonesia, termasuk memperbarui pedoman komunitas atau community guidelines di seluruh platformnya.
"Hari ini kami cukup bersukacita memberikan apresiasi kepada Meta setelah pemeriksaan kemarin dilakukan hari Senin lalu, menunjukkan sikap kepatuhan dalam menyelaraskan produk, fitur, dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia," kata Meutya Hafid.
Salah satu perubahan penting yang dilakukan Meta adalah menetapkan batas minimal usia pengguna menjadi 16 tahun di seluruh platformnya. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi anak-anak dari risiko di ruang digital.
"Per hari ini, kami sudah lihat bahwa Meta telah secara resmi mengubah community guidelines dengan menetapkan batas minimal usia 16 tahun pada seluruh platformnya. Jadi, secara resmi semua sudah terpenuhi untuk kami berikan penilaian kepatuhan yang bisa kemudian kita apresiasi," kata Meutya.
Meski demikian, penerapan kebijakan tersebut masih dilakukan secara bertahap. Pemerintah memberikan waktu kepada Meta untuk mengimplementasikan perubahan secara menyeluruh hingga Jumat (10/4/2026).
"Mereka sudah menyampaikan bahwa implementasi kepatuhan akan dilakukan secara bertahap," ujar Meutya.
Langkah pemerintah ini menjadi pesan tegas bagi perusahaan teknologi global. Pemerintah memastikan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib tunduk pada aturan perlindungan anak di ruang digital, tanpa pengecualian.
Editor: Dani M Dahwilani