Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Strategi Kominfo Perangi Hoax Pemilu 2024, Gunakan AI untuk Pantau Ruang Digital

Kamis, 02 Maret 2023 - 18:23:00 WIB
Strategi Kominfo Perangi Hoax Pemilu 2024, Gunakan AI untuk Pantau Ruang Digital
Strategi Kominfo Perangi Hoax Pemilu 2024 (Foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mempunyai strategi untuk menangkal hoax di Pemilu 2024. Ada tiga mekanisme yang akan digunakan. 

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan di ruang digital selama 24 jam. Pemerintah juga menggunakan artificial intelligence (AI).

"Ada tiga mekanisme. Pertama, di hulu dengan menyebutnya strategi edukatif prefentif ini melalui literasi digital. Kemudian di tengah stream kita menjalankan strategi yang kita sebut korektif. Dan, penegak hukum diberikan kepada pihak berwenang," katanya. 

Usman menjelaskan mekanisme korektif dilakukan pemantauan digital dengan AI yakno alat Automatic Identification System (AIS). Alat ini akan mengidentifikasi hoax politik di ruang publik. 

Kominfo, kata Usman, juga menggunakan tim siber patrol yang berjaga selama 24 jam. "Tim Cyber Patrol mereka adalah manusia yang memelototi ruang digital secara non-stop. Kalau mereka menemukan disinformasi, mereka yang akan mengidentifikasi dan mereka akan meminta platcorm melakukan take down konten hoax tersebut," ujarnya.

Usman memaparkan mekanisme ketiga yaitu penegakan hukum dilakukan oleh para penegak hukum antara lain Bawaslu, Polri, dan KPI. Dia menyebut Kominfo sendiri telah menandatangani nota kesepahaman dengan tiga pihak terkait untuk menindak lanjuti hoax yang beredar di ruang digital.

"Kalau disinformasi itu sudah pada tingkat pelanggaran hukum maka ini kita bawa ke ranah hukum. Karena itu kominfo punya MoU dengan Bawaslu, Polri, dan KPU. Karena Kominfo di luar ranahnya untuk menindak pelanggaran hukum," ujarnya. 

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut