Supaya Aman, Ini Cara Bikin Watermark di e-KTP untuk Keperluan Digital
JAKARTA, iNews.id - Di era serba digital, data privasi perlu diperhatikan. Apalagi, belakangan ini kebocoran data kembali menjadi sorotan sehingga membuat masyarakat khawatir terkati data pribadinya.
Kebocoran data yang paling ditakutkan adalah tersebarnya e-KTP. Bagaimana tidak, di dalamnga terdapat NIK, tanggal lahir, hingga alamat, yang bisa disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
Saat ini, banyak dari proses administrasi masih menggunakan e-KTP sebagai salah satu syarat yang harus dikirimkan secara digital. Semisal verifikasi data saat daftar di e-wallet.
Berangkat dari hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan agar setiap e-KTP yang digunakan untuk keperluan digital, harus diberikan watermark atau tanda air sebelum dibagikan. Lewat akun media sosialnya, Kominfo memberikan cara untuk membuat watermark tersebut.
1. Foto KTP
2. Buka aplikasi edit foto sederhana atau bisa lewat Instagram Story).
3. Gunakan fitur menambahkan tulisan di dalam aplikasi.
4. Ketik informasi berupa tanggal scan dan kepentingannya. (Contoh: Scan e-KTP pada 06-09-2021 untuk verifikasi e-wallet).