Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Orang Terkaya di Dunia Desember 2025, Elon Musk Masih di Puncak
Advertisement . Scroll to see content

Tak Bayar Pesangon, Aplikasi X Digugat Mantan Karyawan

Minggu, 03 September 2023 - 16:53:00 WIB
Tak Bayar Pesangon, Aplikasi X Digugat Mantan Karyawan
Perusahaan milik Elon Musk tersebut hadapi tuntutan 2.200 arbitrase oleh mantan karyawannya. (Foto: Aplikasi X)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id- Aplikasi media sosial X dikabarkan telah digugat oleh mantan karyawan. Akibatnya, raksasa teknologi yang dipimpin oleh Elon Musk tersebut tengah menghadapi 2.200 tuntutan arbitrase.

Dilansir dari Mint, Minggu (3/9/2023), gugatan dilayangkan oleh Chris Woodfield, mantan insinyur jaringan senior yang lama bekerja untukTwitter. Dia merupakan karyawan yang bekerja di kantor Twitter di Seattle.

Woodfield mengklaim Musk telah berjanji namun gagal membayar pesangonnya, dan bahkan menunda penyelesaian sengketa alternatif karena gagal membayar biaya yang diperlukan untuk sistem arbitrase JAMS.

Pengacara X beralasan bahwa perusahaan tidak mewajibkan para karyawannya untuk menyelesaikan masalah melalui arbitrase, dan karena itu tidak boleh dipaksa membayar sebagian besar biaya pengajuan.

Sementara itu, Woodfield dan mantan karyawan lainnya berusaha keluar dari arbitrase dan membawa kasus mereka ke pengadilan. Untuk diketahui, biaya pengajuan perkara dua pihak adalah 2.000 dolar AS(Rp30,4 juta) sedangkan untuk perkara berdasarkan klausul atau perjanjian yang menjadi syarat kerja, karyawan hanya diwajibkan membayar 400 dolar AS (Rp 6 juta).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut