Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Orang Terkaya di Dunia Desember 2025, Elon Musk Masih di Puncak
Advertisement . Scroll to see content

Tak Bayar Pesangon, Aplikasi X Digugat Mantan Karyawan

Minggu, 03 September 2023 - 16:53:00 WIB
Tak Bayar Pesangon, Aplikasi X Digugat Mantan Karyawan
Perusahaan milik Elon Musk tersebut hadapi tuntutan 2.200 arbitrase oleh mantan karyawannya. (Foto: Aplikasi X)
Advertisement . Scroll to see content

Mengingat JAMS telah memutuskan untuk menerapkan biaya dasar pada 2.200 arbitrase terhadap X, hal ini berarti biaya pengajuan saja sebesar 3,5 juta dolar AS (Rp53,2 miliar) dan biaya lainnya mungkin akan menyusul.

Laporan tersebut mencatat bahwa serupa dengan kasus Woodfield, X Corp digugat dengan gugatan kelompok (class action) yang diajukan di pengadilan federal San Francisco, kasusnya adalah Ma v. Twitter, di Distrik Utara California (No. 3:23-cv- 3301).

Mantan karyawan Twitter menuduh bahwa X/Twitter menunda setidaknya 891 kasus arbitrase karena gagal membayar biaya pengajuan yang diwajibkan setelah memaksa mereka setuju untuk menengahi perselisihan mereka dengan imbalan uang pesangon.

Baru-baru ini, Departemen Kehakiman AS menggugat perusahaan lain yang dipimpin Elon Musk, SpaceX, atas dugaan diskriminasi perekrutan terhadap pengungsi dan orang yang mencari atau diberikan suaka.

Editor: Ismet Humaedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut