Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Wanita Keracunan Jamur Enoki, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

TikTok Intergasikan Iklan ke Dalam Hasil Pencarian, Dipastikan Tak Ganggu Pengguna

Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:03:00 WIB
TikTok Intergasikan Iklan ke Dalam Hasil Pencarian, Dipastikan Tak Ganggu Pengguna
TikTok Intergasikan Iklan ke Dalam Hasil Pencarian (Foto: Solen Feyissa/Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - TikTok memperkenalkan cara baru untuk pengiklan memanfaatkan platform. Media sosial (medsos) ini mulai mengeluarkan fitur Search Ads Toggle di TikTok Ads Manager. Apa itu?

Search Ads Toggle akan memungkinkan brand menampilkan iklan di hasil pencarian TikTok, sehingga menghasilkan lebih banyak iklan untuk dilihat pengguna.  

Search Ads Toggle memungkinkan brand memperluas iklan dalam feed mereka ke halaman hasil pencarian TikTok. Hal ini bertujuan untuk menawarkan brand pilihan agar terhubung dengan pengguna yang mencari istilah spesifik terkait produk atau layanan mereka. 

Iklan pencarian akan muncul di berbagai tempat pada halaman hasil pencarian. Jadi, saat menggunakan bilah pencarian di TikTok, Anda kemungkinan akan melihat iklan bersponsor yang terkait dengan topik dalam hasil pencarian. 

Meskipun beberapa pengguna menganggap ini mengganggu, pengumuman itu memastikan iklan akan cocok dengan permintaan pencarian dan ditandai dengan jelas sebagai postingan bersponsor. 

Mengklik postingan bersponsor tak akan mengganggu pencarian Anda. Baru-baru ini, TikTok memperkenalkan opsi bagi penggunanya di UE untuk mematikan personalisasi di feed For You. 

Selain itu, pengguna Uni Eropa yang berusia antara 13 dan 17 tahun tidak akan menerima iklan yang disesuaikan dengan aktivitas mereka di dalam atau luar TikTok. 

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut