Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Sinyal TV Digital Lewat HP, Begini Langkah-langkahnya!
Advertisement . Scroll to see content

TV Analog Dimatikan, Ketua ATVLI: Kami Siaran di Mana?

Jumat, 04 November 2022 - 09:26:00 WIB
 TV Analog Dimatikan, Ketua ATVLI: Kami Siaran di Mana?
TV Analog Dimatikan, Ketua ATVLI: Kami Siaran Dimana? (Foto: Sebastien LE DEROUT/Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana jika suatu saat ada laporan terkait dengan penyewaan mug. "Kalau kami bersiaran melawan hukum, kalau terjadi tindakan hukum, siapa yang menanggung dan siapa yang membela kami dan bertanggung jawab atas tindakan hukum itu?" ungkap Santoso.

Jika mug ternyata gratis agar mencegah tindak pidana, Santoso meminta pemerintah menyampaikan di atas kertas putih demi menjami stasiun TV. 

"Kalau mug digratiskan, silahkan gratiskan dan kabarkan. Tapi, ini keputusan MA sudah jelas tidak boleh ada sewa-menyewa di dalam mug itu, karena ini terkait dengan sewa-menyewa banyak frekuensi," ujarnya Santoso.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut