Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lebih Mudah! Pengguna TikTok Bisa Cari Lagu Hanya dengan Bersenandung
Advertisement . Scroll to see content

Vtube dan TikTok Cash Diblokir, Begini Penjelasan Satgas Waspada Investasi dan Kominfo

Jumat, 26 Februari 2021 - 19:09:00 WIB
Vtube dan TikTok Cash Diblokir, Begini Penjelasan Satgas Waspada Investasi dan Kominfo
Vtube dan TikTok Cash Diblokir, Begini Penjelasan Satgas Waspada Investasi dan Kominfo (Foto: Unsplash)
Advertisement . Scroll to see content

Di sisi lain, pemblokiran Vtube dan TikTok Cash dilakukan oleh Kominfo, berdasarkan rekomendasi dari Satgas Waspada Investasi. Anthonius Malau, Koordinator Pengendalian Konten Internet Kominfo, mengatakan pihaknya menangani konten-konten di internet berdasarkan perundangan yang berlaku.

Dalam Pasal 40 ayat 2 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE, disebutkan bahwa pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan konten.

"Kami menerima laporan, atau melakukan patroli siber yang dilakukan tim AIS yang bekerja selama 24 jam 7 hari seminggu," kata Anthonius, pada kesempatan yang sama.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut