Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AVISI dan AMSI Bersatu Lawan Pembajakan Konten demi Masa Depan Industri Kreatif Indonesia 
Advertisement . Scroll to see content

Walau Menyadari Resiko Menonton Bajakan, Hanya 30 Persen Penonton Indonesia Nonton Tayangan Legal

Kamis, 19 Oktober 2023 - 15:47:00 WIB
Walau Menyadari Resiko Menonton Bajakan, Hanya 30 Persen Penonton Indonesia Nonton Tayangan Legal
Walau Menyadari Resiko Menonton Bajakan, Hanya 30 Persen Penonton Indonesia Nonton Tayangan Legal (Foto: AVISI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Konten pembajakan di Indonesia semakin memprihatinkan dan menyulut keprihatinan terhadap kerentanan ekonomi digital serta kreativitas di negara ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang pembajakan konten telah mencapai level yang mengkhawatirkan, menghadang berbagai sektor ekonomi dan keamanan digital. 

Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), yang didukung oleh TSurvey by Telkomsel, telah melaksanakan survei pertamanya dengan tujuan untuk menggali "Persepsi Masyarakat Terhadap Pembajakan di Indonesia." Survei ini melibatkan 1,000 responden dengan kriteria tertentu, yaitu penikmat mobile streaming video, pengguna smartphone, tinggal di kota besar nasional, dan berusia 20-60 tahun selama bulan September 2023. 

Hasil survei tersebut mengungkapkan 81 persen dari responden menyadari dampak negatif dari penggunaan konten ilegal, termasuk risiko malware, virus, dan kebocoran data. Sementara itu, 81 persen dari responden juga menyadari penyebaran konten ilegal berdampak buruk pada industri kreatif di Indonesia, yang mencakup artis, produser, kru, dan pendukung film. 

Selanjutnya, survei ini menunjukkan bahwa 78,9 persen responden mengerti bahwa menonton konten ilegal berarti mendukung pelanggaran hukum. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut