WEEKEND STORY: Kiamat PDN Diobrak-abrik Ransomware

JAKARTA, iNews.id – Apa kata yang lebih tepat untuk menggambarkan jebolnya Pusat Data Nasional alias PDN sekarang ini: memprihatinkan, menyedihkan atau memalukan? Bagaimana bisa serangan ransomware dengan mudah mengobrak-abrik benteng pertahanan data digital Indonesia?
Menengok anggaran negara terkait PDN yang menembus angka ratusan miliar, rasa-rasanya tak salah publik menghujat kemampuan pejabat kementerian komunikasi dan informatika (kemenkominfo). Tak urung DPR murka. Begitu pula masyarakat luas.
Kelumpuhan PDN tidak dapat dimungkiri potret ketidakbecusan pemerintah dalam mengontrol dan mengelola keamanan digital bangsa. Lantas siapa yang mesti bertanggung-jawab?
PDN Jebol, Layanan Publik Ambrol
Semua bermula dari kekacauan di gerbang otomatis (autogate) Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (20/6/2024) lalu. Hilir mudik penumpang internasional yang biasanya lancar mendadak ngadat. Antrean mengular. Keluh-kesah dan sumpah-serapah pun mencuat.
Apa sebab? Ternyata terjadi server Ditjen Imigrasi down. Telisik punya telisik, kerusakan sistem tersebut ternyata dipicu gangguan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya milik kominfo. Dari sinilah terkuak biang keladi carut-marut sistem layanan imigrasi Bandara Soetta.
Persoalannya, insiden ini ternyata tak sesederhana yang dibayangkan. PDNS2 bukan sekadar terganggu, tapi belakangan diketahui limbung dihajar serangan malware ransomware.
Per 26 Juni 2024 tercatat 239 instansi terdampak serangan ini lantaran data tersimpan di PDNS 2. Rincian instansi yang terdampak yakni kementerian/lembaga 30 data, instansi provinsi 15 data, instansi kabupaten 148 data dan instansi kota 48.
Berdasarkan investigasi awal, ransomware yang mengobrak-abrik PDNS 2 jenis baru, yakni Brain Cipher. Ransomware ini varian terbaru dari LockBit 3.0. Ada pun penyerang ransomware meminta tebusan USD8 juta atau Rp131 miliar.