Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen KIP Cecar UGM Terkait Uji Konsekuensi Tak Libatkan Pihak Eksternal soal Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

DPR Dorong Warga Gugat Pemerintah usai Server PDN Diretas Ransomware 

Sabtu, 29 Juni 2024 - 13:41:00 WIB
DPR Dorong Warga Gugat Pemerintah usai Server PDN Diretas Ransomware 
Anggota Komisi I DPR Sukamta menyebut masyarakat yang dirugikan server PDN Diretas bisa mengajukan gugatan. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta Kemenkominfo serta BSSN untuk segera memulihkan pelayanan usai adanya gangguan server Pusat Data Nasional (PDN). Selain itu, warga yang dirugikan didorong mengajukan gugatan.

"Yang pertama pemulihan pelayanan. Karena negara ini kan harus jalan pelayanan harus segera dilakukan," kata Sukamta diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pusat Data Bocor, Siapa Teledor?, Sabtu (29/6/2024).

Sukamta menyebut bahwa masyarakat yang merasa dirugikan dengan gangguan server tersebut juga bisa melakukan class action agar pemerintah bekerja serius.

"Jadi kalau perlu didorong lagi oleh pihak-pihak yang dirugikan lakukan class action. Inikan perlu sesekali class action itu harapannya memori pemerintah dan memori publiknya lebih panjang tidak cepat lupa," tuturnya.

Langkah lainnya, meminta agar segera dilakukan audit secepatnya. Dirinya juga meminta adanya pertanggungjawaban yang transparan agar publik tidak resah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut