Daging Analog 3D Mulai Dijual, Ahli Teknologi Pangan IPB University Bilang Begini
“Karakteristik tersebut menunjukkan bahwa produk masih memungkinkan untuk mendukung pertumbuhan berbagai mikroorganisme patogen maupun pembusuk. Karena itu, pengendalian suhu selama penyimpanan dan distribusi, pemilihan jenis kemasan, serta penerapan teknologi pengawetan yang sesuai menjadi faktor penting dalam menjamin keamanan dan memperpanjang umur simpan produk,” tandasnya.
Peluang di Indonesia
Dari sisi regulasi, pengembangan dan pemasaran produk daging analog berbasis nabati pada prinsipnya dimungkinkan di Indonesia. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kategori Pangan menyediakan kategori 12.10 (Protein Products) bagi produk protein nabati pengganti daging. Meski demikian, aspek penamaan, pelabelan, komposisi, keamanan, dan registrasi tetap harus diperhatikan.
Tantangannya, kata Prof. Eko, bukan semata-mata pada kerangka regulasi, melainkan juga memastikan produk memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan informasi yang benar bagi konsumen.
“Bagi Indonesia, pengembangan teknologi ini membuka peluang untuk memanfaatkan berbagai sumber protein nabati lokal yang dapat mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor dan menciptakan produk pangan inovatif dengan nilai tambah yang lebih tinggi,” tuturnya. (dh)
Editor: Adhenda Madarina Idzni