Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdakwa Judol Kominfo Jalani Sidang Pembelaan Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Bahas Perlindungan Data Seluler, DPR Akan Bentuk Panja

Senin, 19 Maret 2018 - 20:36:00 WIB
Bahas Perlindungan Data Seluler, DPR Akan Bentuk Panja
Menkominfo Rudiantara di acara RDPU Komisi I DPR RI. (Foto: iNews.id/Dini Listiyani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR RI memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan penyelenggara operator seluler Indonesia untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Apa hasil dari Rapat Kerja (Raker) dan RDPU tersebut?

Dari hasil Raker dan RDPU antara DPR RI dengan Kominfo, serta operator seluler mengenai keamanan data seluler yang diselenggarakan pada Senin (19/3/2018), ada lima kesimpulan yang bisa didapat.
Di antara lima kesimpulam tersebut, Komisi I DPR RI memutuskan akan membentuk panitia kerja (Panja) terkait data pelanggan seluler dan pembentukannya ditetapkan dalam Rapat Internal Komisi I DPR RI.

“Kami akan melakukan pendalaman melalui Panja dan akan bersamaan dengan dilanjutkannya proses registrasi yang belum selesai, sehingga evaluasi dari operator dan Kominfo sebagai penanggung jawab utama bisa dilakukan sejalan dengan proses registrasi yang dimaksud,” kata Meutya Hafid, Wakil Komisi I DPR RI usai rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Ia mengatakan, Komisi I DPR RI akan membentuk Panja sekitar Minggu ini atau Minggu depan, karena perlu rapat intern terlebih dulu untuk membentuknya. Setelah itu, baru bisa jalan.

Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengatakan, Panja itu diperlukan karena Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi belum ada.

“Kalau sudah ada Undang-Undang itu gak perlu Panja,” kata pria yang kerap disapa Chied RA.

Selain Panja, Komisi I DPR RI sebenarnya juga mendesak Kominfo untuk melakukan rekonsiliasi data pelanggan seluler dan operator telekomunikasi untuk memberitahukan kepada pengguna NIK dan KK yang digunakan pada proses registrasi.

DPR RI juga mendesak Kominfo untuk menata sistem pertanggungjawaban pengamanan data pelanggan yang dikelola oleh operator telekomunikasi sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga negara.

Selain itu, DPR RI juga mendesak Kominfo melakukan pengawasan secara menyeluruh terkait proses registrasi kartu prabayar, sehingga tidak ada pihak yang bisa melakukan penyalahgunaan data pribadi pelanggan.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut