Berantas Judi Online, Kominfo Batasi Transfer Pulsa Maksimal Rp1 Juta per Hari
JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menerapkan pembatasan transfer pulsa. Langkah ini diambil karena ada indikasi transaksi judi online (judol) melalui pengiriman pulsa.
Transfer pulsa dibatasi maksimal hanya Rp1 juta per hari. Kebijakan ini diambil setelah melihat adanya transaksi pulsa jumlah besar dalam satu hari ke satu nomor. Oleh karena itu, pembatasan transfer pulsa diterapkan pada nomor-nomor yang dicurigai sebagai transaksi judi online.
"Kementerian Kominfo memberikan regulasi maksimal transfer hanya Rp1 juta per hari, karena disinyalir judol menggunakan mata uang pulsa HP. Masa ada sehari transfer pulsa Rp2 miliar. Jadi pembayaran dia ubah pakai pulsa seluler. Untuk itu, maksimal transfer pulsa Rp1 juta per hari, karena kalau sudah lebih dari itu mencurigakan sekali," kata Budi Arie di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).
Menkominfo Budi mengatakan aturan sudah diterapkan dan disepakati oleh penyedia jaringan seluler di Indonesia. Dengan begitu, diharapkan tak ada ruang gerak untuk para pelaku judol untuk tetap melancarkan aksinya.
"Soal pulsa itu sudah diputuskan secara lisan, itu sudah kita sampaikan ke Direktur Utama Operator Seluler ke Indosat, Telkomsel, Smart, XL. Mereka sudah tersosialisasi lah. Kominfo akan ada regulasi transfer pulsa maksimal Rp1 juta per hari. Supaya pulsa tidak jadi komoditas judi online," tuturnya.