Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Dara Arafah Murka Data Pribadi Disebar Oknum Petugas Asuransi
Advertisement . Scroll to see content

2 Cara Registrasi Kartu Axis Simpel dan Mudah

Selasa, 17 November 2020 - 18:07:00 WIB
2 Cara Registrasi Kartu Axis Simpel dan Mudah
Cara Registrasi Kartu Axis (Foto: Axis)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara registrasi kartu Axis tidak begitu sulit seperti operator lainnya. Axis menawarkan sejumlah cara registrasi kartu yang dapat memudahkan penggunanya.

Registrasi kartu dibutuhkan untuk menekan kasus-kasus penipuan yang marak terjadi pada nomor smartphone. Untuk registrasi kartu, pelanggan hanya memerlukan data Nomor Kartu Keluarga dan KTP yang valid.

Operator seluler Axis menawarkan sejumlah cara untuk mempermudah penggunanya registrasi kartu. Jadi, Anda bisa registrasi kartu Axis sendiri dengan mudah dan cepat.

Penasaran seperti apa registrasi kartu Axis? Berikut ini cara registrasi kartu Axis yang dapat diterapkan pelanggan sebagaimana dikutip dari laman Axis, Selasa (18/11/2020).

Pendaftaran Kartu Perdana Axis untuk Pelanggan Baru

Untuk pelanggan yang pertama kali menggunakan kartu perdana Axis, Anda termasuk ke dalam golongan pelanggan baru. Untuk pelanggan baru, ada dua langkah sederhana untuk daftar kartu.

1. Pendaftaran Kartu Perdana Secara Manual

Salah satu cara daftar kartu Axis yang paling simple adalah secara manual. Cara ini bisa dilakukan saat Anda mengaktifkan nomor perdana tersebut pertama kali. Setelah itu, akan muncul jendela popup yang meminta Anda untuk melakukan registrasi kartu.

Tekan opsi OK untuk menutup jendela tersebut. Selanjutnya, Anda cukup mengisi formulir yang tersedia dengan nomor NIK dan KK. Pastikan nomor yang dimasukkan sudah benar dan sesuai guideline yang diberikan.

Setelah tekan tombol OK, lakukan restart pada smartphone. Kemudian, smartphone menyala pasca-registrasi. Lalu, Anda bisa menikmati berbagai macam akses layanan yang ditawarkan Axis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut