Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi: Registrasi SIM Card Biometrik untuk Pemilik Nomor Lama Bersifat Sukarela
Advertisement . Scroll to see content

Cara Registrasi SIM Card Menggunakan Sistem Biometrik atau Pengenal Wajah, Cukup 30 Detik

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:56:00 WIB
Cara Registrasi SIM Card Menggunakan Sistem Biometrik atau Pengenal Wajah, Cukup 30 Detik
Bagaimana cara melakukan registrasi SIM Card dengan sistem biometrik atau pengenal wajah?  (Foto: Ilustrasi/AI)
Advertisement . Scroll to see content

“Jadi insya Allah sih tidak menyusahkan ya, karena registrasinya juga prosesnya lumayan cepat ya. Hanya 30 detik, jadi tidak akan menyusahkan pelanggaran, malah menurut saya lebih memudahkan,” katanya.

Lebih lanjut, dia menerangkan registrasi dengan sistem biometrik ini mulai berlaku pada Januari hingga Juni 2026. 

“Jadi semua sudah mempunyai sistem. Nah, dari mulai sekarang sampai nanti akhir Juni, mungkin kalau misalnya ada yang belum bisa lakukan itu jadi masih ada hybrid seperti itu. Tapi nanti akhir Juni itu sudah tidak bisa lagi melakukan registrasi dengan cara yang lama,” ujarnya.

Dian Siswarini mengatakan pihaknya mendukung sistem biometrik atau pengenalan wajah dalam registrasi SIM Card. Sebab ini merupakan upaya keamanan dalam mencegah kejahatan digital pada pelanggan.

Dia menilai dengan adanya sistem tersebut bisa menyelesaikan masalah keamanan dan maraknya kejahatan digital seperti scamming yang sering dilakukan melalui nomor seluler.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut