Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Cek Umur Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat
Advertisement . Scroll to see content

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Senin, 04 Desember 2023 - 13:05:00 WIB
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Cara registrasi ulang kartu Telkomesl dengan mudah dan cepat. Telkomsel memberikan kemudahan bagi pengguna dalam melakukan registrasi ulang kartu agar dapat menikmati layanannya.

Telkomsel adalah operator seluler di Indonesia yang menyediakan layanan telekomunikasi untuk memenuhi kebutuhan pengguna ponsel, mulai dari SMS, telepon, hingga internet.

Telkomsel berdiri sejak tahun 1995 dan menjadi operator seluler pertama di Indonesia yang menyediakan dua layanan pembayaran, yaitu prabayar dan pascabayar. Kedua jenis layanan ini dapat digunakan untuk mendukung beragam kebutuhan pengguna.

Pengguna Telkomsel harus melakukan registrasi kartu terlebih dahulu sebelum dapat menggunakan layanannya. Perubahan cara registrasi kartu Telkomsel berlaku sejak 31 Oktober 2017. Sebelumnya, pengguna tidak perlu menyertakan data untuk melakukan registrasi.

Registrasi kartu Telkomsel membutuhkan dua syarat, yaitu kepemilikan KTP dan terdaftar dalam KK. Jika syarat ini tidak dipenuhi, pengguna tidak dapat melakukan registrasi ulang kartu.

KTP dan KK yang disyaratkan harus sah dan terdaftar di Dukcapil setempat agar dapat digunakan untuk m

Registrasi kartu Telkomsel bertujuan untuk memberikan perlindungan konsumen dan memudahkan penyediaan layanan melakukan registrasi.

Untuk mengetahui cara daftar ulang kartu Telkomsel yang sudah terdaftar, silakan simak selengkapnya di bawah ini, dirangkum dari berbagai sumber, Senin (4/12/2023). 

Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel dengan Mudah dan Cepat

Untuk melakukan registrasi ulang kartu Telkomsel melalui SMS, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut.

  1. Buka menu SMS pada ponsel Anda.
  2. Masukkan nomor 4444 sebagai nomor tujuan.
  3. Ketik ULANG (spasi) NIK#Nomor KK#.
  4. Pastikan NIK dan Nomor KK yang Anda ketikkan sudah benar.
  5. Tekan tombol kirim untuk mengirimkan SMS.
  6. Tunggu beberapa saat untuk menerima SMS balasan yang menyatakan registrasi ulang telah berhasil.

Demikianlah cara registrasi ulang kartu Telkomsel melalui SMS.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut