Daftar Paket Internet Telkomsel, Indosat dan XL yang Sudah dan Belum Rollover
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap daftar paket internet dari sejumlah operator seluler yang sudah dan belum menerapkan mekanisme rollover sebagai bentuk perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan. Ini dilakukan menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur perlindungan terhadap sisa kuota internet pelanggan agar tidak hangus begitu saja setelah masa berlaku paket berakhir.
Sekretaris Ditjen Infrastruktur Digital Komdigi, Evan Fathurokhman Adiwidjaja mengatakan, laporan pertama dari operator seluler terkait penyesuaian paket internet diterima Komdigi pada 28 September 2026.
"Tanggal 28 itu adalah batas operator menyampaikan laporan pertama. Jadi, dalam putusan MK itu secara jelas memang menyebutkan bahwa tidak membatasi pilihan layanan. Akan tetapi yang perlu dilakukan adalah dan diperhatikan adalah bagaimana mereka memberikan perlindungan substantif terhadap hak kuota yang masih ada itu," kata Evan dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Sabtu (3/10/2026).
Berdasarkan laporan tersebut, XL Smart menjadi operator dengan jumlah paket yang sudah rollover paling banyak. Dari total 101 paket yang dilaporkan, sebanyak 92 paket telah menerapkan rollover, sedangkan sembilan paket lainnya belum menggunakan mekanisme tersebut.
Dari 92 paket yang sudah rollover, XL memiliki 38 paket dan AXIS sebanyak 38 paket. Selain itu, terdapat 16 paket rollover lainnya, termasuk paket baru yang ditambahkan setelah putusan MK.
Sementara itu, sembilan paket yang belum rollover masih menggunakan mekanisme penguatan informasi dan notifikasi kepada pelanggan.
Berbeda dengan XL Smart, sebagian besar paket yang dilaporkan Indosat belum menggunakan mekanisme rollover. Dari total 94 paket, baru 23 paket yang sudah rollover.
Sebanyak 71 paket Indosat lainnya belum rollover. Untuk paket tersebut, operator masih menggunakan bentuk perlindungan lain, termasuk tambahan notifikasi kepada pelanggan pada H-7 dan H-2 sebelum masa berlaku paket berakhir.
Kemudian, Telkomsel melaporkan 95 paket kepada Komdigi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 paket sudah menerapkan rollover, sedangkan 76 paket lainnya belum rollover.
Pada paket yang belum menggunakan rollover, Telkomsel masih menerapkan notifikasi intensif mengenai masa berlaku paket dan sisa kuota pelanggan.
Evan menegaskan, penerapan Putusan MK tidak berarti semua paket internet wajib menggunakan mekanisme rollover. Operator dapat memilih sejumlah bentuk perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan.
Bentuk perlindungan tersebut dapat berupa akumulasi atau rollover kuota, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, refund, maupun bentuk perlindungan lainnya.
"Tidak (tidak harus semua paket menggunakan sistem rollover), artinya semua paket itu, apa pun paketnya, yang paling penting adalah sesuai dengan amar putusan adalah bagaimana kuota itu masih dapat dinikmati dan dimanfaatkan," kata Evan.
Komdigi Evaluasi Paket Internet Setiap Bulan
Meski demikian, Komdigi menilai masih ada paket yang perlindungannya belum maksimal karena hanya mengandalkan notifikasi kepada pelanggan.
"Jadi, hanya memang dari hasil kami evaluasi, dalam perlindungan substantif yang diberikan masih berupa notifikasi. Dan menurut hasil evaluasi kami itu masih belum maksimal memberikan perlindungan substantif kepada nilai ekonomi yang ada pada kuota dimaksud," ujarnya.
Komdigi juga mencatat adanya kendala teknis pada sejumlah paket rollover. Akibat kendala tersebut, peluncuran beberapa paket yang semula dijadwalkan pada 28 September 2026 bergeser menjadi minggu pertama Oktober 2026.
Selain mekanisme perlindungan kuota, Komdigi akan mengevaluasi penerapan tarif apabila terjadi kenaikan harga paket setelah penyesuaian layanan.
Evan mengatakan, perlindungan substantif terhadap sisa kuota pelanggan tidak boleh dibebani biaya maupun persyaratan tambahan.
"Akan tetapi jika harga itu naik dan saat ini ada, maka kami akan melakukan evaluasi dari sisi bagaimana operator itu melakukan penerapan terhadap formulasi tarif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Evan.
Komdigi selanjutnya akan mengevaluasi laporan dari operator seluler secara rutin setiap bulan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan penyesuaian paket internet tetap sesuai dengan Putusan MK dan sisa kuota pelanggan tetap mendapatkan perlindungan.
Editor: Dani M Dahwilani