Dukcapil Jamin Data Registrasi Kartu Prabayar Aman
JAKARTA, iNews.id - Registrasi ulang kartu prabayar dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (NKK) resmi dimulai per 31 Oktober 2017. Meski begitu, masih banyak pihak yang mempertanyakan keamanan registrasi itu.
Sampai saat ini sudah 38 juta kartu prabayar yang meregistrasi dari target yang tentukan pemerintah yaitu 360 juta pengguna kartu prabayar. Dengan banyaknya pengguna kartu tersebut, timbul pertanyaan, apakah data yang sudah teregistrasi aman dan tidak disalahgunakan?
Menurut David Yama, Plt. Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Dijten Dukcapil mengatakan bahwa data yang sudah teregister dijamin aman.
"Data yang tersimpat di server dijamin aman dan tidak akan disalah gunakan. Konsumen tidak perlu khawatir karena data ini akan dilindungi negara. Jika data ini jebol maka negara lah yang akan bertanggung jawab," jelas David di acara Polemik MNC Trijaya FM, Sabtu (4/11/2017).
Roy Suryo menambahkan, selain aman, proses registrasi ini juga harus nyaman. Nyaman dalam arti, masyarakat yang sudah terdaftar diberikan feedback bahwa mereka sudah teregistrasi.
"Saya mendukung 1000 persen registrasi kartu prabayar ini dan yang saya harapkan adalah proses registrasi ini harus aman dan nyaman. Kita kan tidak tahu setelah ikut langkah-langkah registrasi apakah benar sudah teregister dan tercatat. Sudah menjadi tugas pemerintah memeberikan feedback ke masyarakat tentang pendaftaran ini", ujar Anggota Komisi 1 DPR RI dan pakar telematika.
"Ada timbal balik lah antara masyarakat dan pemerintah, harus saling bersinergi", tutup Roy.
Editor: Dini Listiyani