Lapor! Komdigi Buka Layanan Aduan jika Jaringan Telekomunikasi Eror selama Libur Nataru
Rabu, 25 Desember 2024 - 15:10:00 WIB

Sementara itu, MenPANRB Rini Widyantini menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2024 yang meminta instansi pemerintah di pusat maupun daerah untuk memastikan pelayanan publik dasar tetap tersedia.
Salah satu yang disoroti adalah pentingnya pengelolaan cuti pegawai secara selektif agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, Menteri Meutya optimistis masyarakat dapat menikmati libur Nataru dengan tenang dan terkoneksi tanpa kendala.
Editor: Muhammad Sukardi