Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WhatsApp Hadirkan 6 Fitur Baru untuk iOS dan Android, Ada Live Photo
Advertisement . Scroll to see content

Lindungi Privasi Pengguna, Menkominfo Minta Penjelasan WhatsApp 

Selasa, 12 Januari 2021 - 04:07:00 WIB
Lindungi Privasi Pengguna, Menkominfo Minta Penjelasan WhatsApp 
Pemerintah meminta WhatsApp menjawab perhatian publik dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia terkait pembaruan kebijakan privasi. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Menkominfo mengimbau masyarakat semakin berhati-hati dalam penggunaan beragam layanan yang tersedia secara daring (online) dengan selalu membaca kebijakan privasi, serta dokumen syarat dan ketentuan sebelum menggunakan suatu layanan dan memberikan persetujuan penggunaan data pribadi.

"Ada berbagai ragam platform media sosial yang tersedia, Kominfo minta perhatian kepada masyarakat untuk semakin waspada dan bijak dalam menentukan pilihan media sosial yang mampu memberikan pelindungan data pribadi dan privasi secara optimal. Hal ini diperlukan agar masyarakat dapat terhindar dari dampak-dampak merugikan baik berupa penyalahgunaan atau penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan (misuse or unlawful)," katanya.

Jhonny pun mengajak seluruh pemangku kepentingan menyelesaikan pembahasan Rencana Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) agar segera menjadi UU.

"Pembahasan RUU PDP kini sedang dilakukan antara Komisi I DPR dengan panitia kerja Ppmerintah yang diharapkan dapat selesai awal tahun ini. Kehadiran UU PDP sangat penting karena akan memperkuat payung hukum pelindungan data pribadi," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut