Soal Data Registrasi Kartu Prabayar, Menkominfo: Tidak Ada yang Bocor
JAKARTA, iNews.id - Isu keamanan registrasi ulang kartu prabayar saat ini menyeruak di masyarakat. Kekhawatiran akan kebocoran data ini membuat Komisi I DPR RI memanggil para operator seluler dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Komisi I DPR RI menanyakan kepada Kominfo dan operator seluler soal rumor kebocoran data yang mengkhawatirkan masyarakat. Dalam kesempatan ini, Kominfo kembali menegaskan, tidak ada kebocoran data registrasi ulang.
“Tidak ada yang bocor di Kominfo. Data base tetap di Dukcapil. Kominfo hanya monitor jumlah pelanggan yang registrasi berdasarkan informasi Dukcapil. Kominfo tidak menyimpan data kependudukan,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, Senin (19/3/2018).
Kominfo menegaskan, keamanan data pelanggan tersebut sebenarnya dilindungi oleh beberapa Undang-Undang (UU) seperti ITE dan Sisminduk. Sementara dari pihak operator, mereka sudah mengantongi sertifikasi 27001.
Sejauh ini, pelanggan seluler di Indonesia yang sudah mendaftar sebanyak 350 juta (versi Dukcapil) dan 305 juta (versi operator). Ketidaksesuaian antara data operator dan Dukcapil ini dikarenakan beberapa alasan sebagai berikut:
1. 1 NIK digunakan untuk melakukan beberapa SIM, jadi catatan di Dukcapil cuma 1 kali.
2. 1 NIK dan 1 nomor SIM card diregistrasi lebih dari di kali.
3. 1 nomor diregistrasi oleh lebih dari satu kali dengan NIK yang berbeda.
4. Proses validasi tercatat berhasil di dukcapil, tetapi tidak tercatat berhasil di operator.
Editor: Tuty Ocktaviany