Usai Telkomsel dan Indosat Ooredoo, Giliran XL Axiata Gelar 5G di Indonesia
JAKARTA, iNews.id - Operator seluler di Indonesia satu per satu mulai mengantongi izin menggelar 5G. Usai Telkomsel dan Indosat Ooredoo, giliran XL Axiata yang mendapatkan izin menggelar 5G.
XL Axiata yang mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Operator seluler ini mendapatkan izin beberapa hari lalu.
"PT XL Axiata Tbk baru saja mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) Layanan 5G pada 6 Agustus 2021 beberapa hari yang lalu," ujar Menteri Kominfo Johnny G Plate, saat jumpa pers virtual, Kamis (12/8/2021).
SKLO tersebut didapatkan setelah pelaksanaan Uji Laik Operasi (ULO) pada 3 sampai 5 Agustus 2021 di area Jalan Margonda, Kota Depok. Satu hari selesai ULO, SKLO langsung diterbitkan.
XL Axiata sendiri menggunakan frekuensi 1.800 MHz atau 1,8 Ghz. Lebar pita yang digunakan 20 MHz dalam rentan 1807,5 mhz-1827,5 mhz. Menurut Johnny, keberadaaan operator seluler ketiga yang menyediakan layanan jaringan 5G menunjukan industri penyediaan layanan jaringan 5G dapat berkembang secara komersial dengan baik di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini menjelaskan setelah ini, pihaknya siap menggelar layanan dan jaringan 5G di Indonesia. Secara bertahap juga, Dian mengatakan akan memperluas cakupan wilayah layanan.
Selain itu mereka juga melakukan persiapan ekosistem yang diperlukan seperti fiberisasi jaringan. Serta juga yang penting adalah ketersediaan smartphone berbasis 5G.
Di sisi lain dan yang paling penting adalah menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni untuk jaringan 5G di ini.
"SDM merupakan sesuatu yang penting yang cukup kritikal dan challenging bagi semua negara go to 5G karena ketersediaan talent yang ada masih sangat terbatas," ujarnya.
Editor: Dini Listiyani