Belanja Kesehatan dan Kosmetik Meningkat, Jadi Peluang Berkarier Anak Muda
Ina Rachman, ahli hukum sekaligus Sekretaris Jenderal Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) mengatakan, semua produk dari perusahaan penjualan langsung tidak dapat dipasarkan melalui toko, apotek, pasar online, atau bahkan pedagang kaki lima.
“Hal ini sangat jelas dari peraturan pemerintah dan aturan internal perusahaan penjualan langsung. Aturan dan regulasi melindungi konsumen dan memastikan mereka menerima produk berkualitas terbaik beserta bimbingan cara penggunaannya secara efektif,” kata Ina.
Dalam menggenjot pertumbuhan industri penjualan langsung, APLI senantiasa melakukan dialog dan komunikasi secara aktif dengan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan maupun BKPM bagaimana secara bersama-sama memajukan industri penjualan langsung, termasuk dialog rutin dangan pemangku kepentingan terkait lainnya.
"Masyarakat didorong untuk memanfaatkan peluang ekonomi yang ditawarkan oleh industri penjualan langsung. Industri ini cukup adaptif terhadap perubahan, seperti yang dapat dilihat dari upaya banyak perusahaan penjualan langsung yang telah menerapkan digitalisasi di setiap area bisnis mereka, tetapi semua harus mematuhi regulasi yang ada saat menjalankan bisnis penjualan langsung," kata Ina Rachman.
Editor: Vien Dimyati