Pasar Kekayaan Intelektual Indonesia Diperkirakan Tembus Rp300 Triliun
BANDUNG, iNews.id - Potensi pengembang bisnis atas kekayaan intelektual atau intellectual property (IP) di Indonesia diperkirakan mencapai Rp300 triliun pada 2025. Potensi tersebut bisa didapatkan dengan memaksimalkan ekonomi kreatif.
Group Chief Investment Officer Infia, M Noviar Rahman mengatakan, Indonesia memiliki potensi besar mengembangkan hasil kekayaan intelektual (KI) menjadi bernilai ekonomi. Angka Rp300 triliun pun hanya dari pengembangan dua sektor, yaitu lisensi dan media entertainment.
"Itu dari dua sektor, belum dari sektor lain yang juga cukup besar. Tapi dari Rp300 triliun, kita bisa mendapatkan 10 persen saja, itu sudah sangat besar dan mampu menjadi backbone atas pengembangan ekonomi kreatif kita," ujarnya di Bandung, Jumat (27/1/2023).
Menurut Noviar, Infia sebagai perusahaan yang fokus mengembangkan kekayaan intelektual, melihat banyak sekali kekayaan intektual (KI) potensial yang dihasilkan para kreator Tanah Air. Secara internal, pihaknya mencatat ada 700 KI yang telah masuk portofolio Infia.
"Sebenarnya masih banyak sekali kekayaan intelektual di Indonesia di luar portofolio kami, mungkin jumlahnya ribuan. Akan tetapi, mereka belum memiliki lisensi. Padahal jika itu sudah memiliki lisensi, potensi ekonominya akan sangat besar," katanya.