Angela Tanoesoedibjo Sosialisasi PP 24 Tahun 2022: Kekayaan Intelektual Adalah Aset Berharga bagi Pelaku Ekraf

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menggelar audiensi dengan para pimpinan redaksi MNC Media. Acara ini digelar di Gedung iNews Tower, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
Acara tersebut dalam rangka sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif yang disahkan pada bulan Juli lalu.
Di awal pertemuan tersebut Wamenparekraf mengatakan, audiensi ini diharapkan dapat menyampaikan semangat dari PP No 24 kepada para pemangku kepentingan. Hal ini agar dapat memberikan peluang bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) agar dapat mengklaim kekayaan intelektual yang dimiliki.
Kekayaan intelektual tersebut mulai dari bidang seperti fashion, kuliner, kriya, maupun games, musik, dan lain sebagainya. Angela Tanoesoedibjo mengatakan, PP No 24 ini tak hanya sebatas akses pembiayaan, tetapi beberapa elemen yang ada di dalamnya.
“Tidak hanya terkait akses untuk pembiayaan, tetapi juga terdapat beberapa elemen di dalamnya termasuk promosi, infrastruktur dan lain sebagainya," kata Angela Tanoesoedibjo di Jakarta, Selasa.