Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WHO Cabut Status Darurat Global Cacar Monyet
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penularan Mpox, Maskapai Internasional Sosialisasi Form SatuSehat ke Penumpang

Senin, 02 September 2024 - 23:26:00 WIB
Cegah Penularan Mpox, Maskapai Internasional Sosialisasi Form SatuSehat ke Penumpang
Cegah Penularan Mpox, Maskapai Internasional Sosialisasi Form SatuSehat ke Penumpang (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengetatan pintu masuk di bandara internasional terus dilakukan pemerintah. Tidak hanya di bandara, pengetatan juga harus dilakukan oleh maskapai penerbangan internasional.

Adapun pengetatan tersebut berupa skrining kesehatan kepada para pelaku perjalanan internasional saat masuk ke Indonesia. Seluruh maskapai internasional wajib memberikan sosialisasi formulir swadeklarasi elektronik bernama SatuSehat Health Pass bagi para pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke Indonesia. 

Hal ini merupakan salah satu bentuk langkah pemerintah dalam mengantisipasi penularan penyakit Mpox alias cacar monyet yang belakangan jadi perhatian dunia. 

"Kemenkes sudah berkoordinasi dengan Kemenhub, kemudian dengan Kemenkeu, bea cukai, Kemenkumham, imigrasi, semua otoritas bandara dan semua maskapai internasional sudah kita sosialisasikan dan sudah menyampaikan ke semua maskapainya di seluruh dunia,” ujar Direktur Surveilans dan Kekaratinaan Kesehatan, dr Achmad Farchanny Tri Adriyanto, dalam ‘The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU)’ di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, (2/8/2024).

"Kemenlu juga sudah menyampaikan kepada seluruh perwakilan Indonesia di seluruh dunia mengenai penerapan SSHP ini. Jadi kita harapkan para pelaku perjalanan luar negeri yang akan ke Indonesia itu sudah mengisi deklari kesehatan SSHP ini ketika akan check in," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut