Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WHO Cabut Status Darurat Global Cacar Monyet
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Penularan Mpox, Maskapai Internasional Sosialisasi Form SatuSehat ke Penumpang

Senin, 02 September 2024 - 23:26:00 WIB
Cegah Penularan Mpox, Maskapai Internasional Sosialisasi Form SatuSehat ke Penumpang
Cegah Penularan Mpox, Maskapai Internasional Sosialisasi Form SatuSehat ke Penumpang (Foto: Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam surat edaran itu, Kemenhub meminta Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing yang melayani penerbangan ke luar negeri agar melakukan empat upaya untuk mencegah penularan Mpox di Indonesia. 

Salah satunya, sosialisasi dan menginformasikan kepada setiap pelaku perjalanan yang akan terbang ke Indonesia untuk mengisi SatuSehat Health Pass sebelum keberangkatan. 

Pengisian formulir swadeklarasi elektronik SatuSehat Health Pass dapat dilakukan secara online melalui laman https://sshp.kemkes.go.id, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu mengunduh aplikasi baru. 

Penumpang hanya perlu mengisi form yang tersedia. Setelah form diisi, akan muncul barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan penumpang. Barcode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara. Setelah barcode dipindai, selanjutnya silakan disimpan. 

Apabila dalam waktu 21 hari setelah bepergian ke luar negeri, atau berasal dari negara atau daerah endemik dan terkena dampak, penumpang mengalami sakit maka harus segera mencari perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dan menunjukkan barcode SatuSehat Health Pass kepada petugas kesehatan.

Adapun, langkah Mengisi Satusehat Health Pass Bagi Pelaku Perjalanan Internasional, yaitu: 

1. Akses https://sshp.kemkes.go.id dari peramban dan klik tombol mulai.
2. Pilih penggunaan bahasa yang diinginkan.
3. Lengkapi seluruh isian yang ada.
4. Setelah melengkapi form, muncul kode QR dan silakan disimpan atau jangan tutup halaman sampai berhasil dipindai oleh petugas.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut