Diresmikan Angela Tanoesoedibjo, Intip Suasana Layanan Daycare di Kemenparekraf
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyediakan daycare atau tempat penitipan anak. Layanan daycare ini diresmikan oleh Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo, Senin (22/7/2024).
Menariknya, tempat penitipan anak ini tidak berbayar alias gratis! Angela yang juga Ketua Harian Nasional Partai Perindo itu meresmikan tempat penitipan anak dengan prosesi gunting pita sebagai simbol day care yang terletak di lantai 2 gedung tersebut siap untuk digunakan.
Beragam fasilitas disediakan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan bayi dan anak-anak yang akan menghabiskan waktu di sana, menunggu ibunya yang bekerja di Kemenparekraf.
Disediakan dua ruangan terpisah yang dijadikan tempat day care. Ruangan pertama dikhususkan untuk bayi, ruangan di sebelahnya untuk anak usia 1-3 tahun atau batita. Saat ini, ruangan bayi bisa menampung sekitar empat bayi sementara untuk ruang batita bisa menampung hingga 8 orang yang akan didampingi oleh sekitar 5-6 pengasuh.
Kedua ruangan tersebut full AC sehingga anak-anak tak akan kegerahan selama bermain di sana. Fasilitas yang diberikan dalam dua ruangan tersebut mencakup tempat tidur bayi, anak-anak, ruangan bermain dilapisi dengan matras, kamar mandi terpisah, kulkas untuk menaruh bekal dari ibu mereka, serta berbagai macam fasilitas lain.
Makanan anak-anak yang dibawakan oleh ibu mereka bisa disimpan di kulkas dan dihangatkan oleh pengasuhnya ketika akan dikonsumsi. Ruang bermain disediakan ayunan dan perosotan serta meja dan kursi agar anak-anak merasa senang bisa bermain bersama di sana. Day care ini mencakup berbagai aktivitas yang menunjang perkembangan emosional dan intelektualitas anak, bukan hanya sekadar tempat singgah anak-anak untuk menunggu sang ibu bekerja.
Bahkan, kebutuhan yang disediakan diperhatikan secara detail, salah satunya kamar mandi di ruang anak-anak dibuat terpisah antara perempuan dan laki-laki. "Bagus, ini terpisah ya perempuan dan laki-laki," kata Angela Tanoesoedibjo.
Jam operasional tempat penitipan anak berlangsung pukul 07.30 pagi hingga 17.00 sore, menyesuaikan dengan jam kerja di Kemenparekraf.
Editor: Vien Dimyati