Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

DPR Setujui Perubahan Anggaran Kemenparekraf 2020 Menjadi Rp3,3 Triliun

Sabtu, 04 Juli 2020 - 12:15:00 WIB
DPR Setujui Perubahan Anggaran Kemenparekraf 2020 Menjadi Rp3,3 Triliun
DPR setujui perubahan anggaran Kemenparekraf (Foto : Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui perubahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun anggaran 2020 dari Rp5,4 triliun menjadi Rp3,3 triliun atau berkurang sekira Rp2,1 triliun. Dalam rapat kerja tersebut, Komisi X DPR sekaligus mengapresiasi kinerja Kemenparekraf/Baparekraf khususnya dalam menjalankan langkah-langkah mitigasi dampak Covid-19 di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Komisi X DPR RI menyetujui pemotongan anggaran Kemenparekraf RI pada APBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp2,045 triliun," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng selaku pimpinan rapat dalam rapat kerja antara Komisi X DPR dengan Kemenparekraf di Gedung DPR/RI Jumat (3/7/2020).

Dengan pemotongan anggaran tersebut maka pagu anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2020 yang awalnya sebesar Rp5.4 triliun berkurang menjadi sebesar Rp3.3 triliun.

"Pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan diharapkan tetap dapat menjadi tulang punggung bangkitnya ekonomi Indonesia di masa-masa yang akan datang," kata Agustina.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyambut baik persetujuan dan dukungan Komisi X DPR sebagai mitra Kemenparekraf/Baparekraf.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut