Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

DPR Setujui Perubahan Anggaran Kemenparekraf 2020 Menjadi Rp3,3 Triliun

Sabtu, 04 Juli 2020 - 12:15:00 WIB
DPR Setujui Perubahan Anggaran Kemenparekraf 2020 Menjadi Rp3,3 Triliun
DPR setujui perubahan anggaran Kemenparekraf (Foto : Kemenparekraf)
Advertisement . Scroll to see content

Wishnutama mengungkapkan komitmennya untuk melaksanakan upaya pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia dalam rangka memasuki fase normal baru. Termasuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor pariwisata yang berfokus pada kebersihan, kesehatan, keamanan dan lingkungan (Cleanliness, Health, Safety and Environment-CHSE).

Tahapan-tahapan tersebut termasuk promosi nantinya akan dilakukan dengan melihat perkembangan penanganan Covid-19 serta kesiapan daerah, pelaku industri, maupun masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Hal ini sangat penting karena jangan sampai dalam pelaksanaannya nanti malah terjadi peningkatan kasus baru. Memperbaiki protokol bisa dalam waktu satu atau dua hari, tetapi mengembalikan rasa percaya wisatawan itu butuh waktu lama

"Terima kasih banyak atas masukan, saran, dan dukungannya. Semoga pariwisata dan ekonomi kreatif kita bangkit dan berkembang jauh lebih baik," kata Wishnutama.

Dalam rapat ini, Komisi X DPR RI juga menyetujui pagu indikatif belanja K/L Kemenparekraf/Baparekraf Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp8 triliun. Total anggaran tersebut meliputi RAPBN sebesar Rp4,111 triliun dan usulan tambahan sebesar Rp3,888 triliun yang di dalamnya mencakup anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp454,3 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut