Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenhub Ungkap Maskapai Kerap Naikkan Harga Tiket Pesawat Sebelum Beri Diskon
Advertisement . Scroll to see content

Faktor Kenaikan Tiket Pesawat Bisa Berdampak pada Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Begini Penjelasannya

Selasa, 23 Agustus 2022 - 22:14:00 WIB
Faktor Kenaikan Tiket Pesawat Bisa Berdampak pada Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Begini Penjelasannya
Podcast Aksi Nyata Partai Perindo (Foto: YouTube Partai Perindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kenaikan harga tiket pesawat masih menjadi isu menarik untuk dibahas. Hal ini pun tak jarang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat, terutama yang sering menggunakan moda transportasi udara.

Isu ini pun turut dibahas dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo. Kali ini, podcast mengundang Ketua Bidang Hubungan Masyarakat DPP Baja Partai Perindo, Hendrik Y Sapulette sebagai narasumbernya.

Dia mengatakan, kenaikan tiket pesawat terbang di sejumlah maskapai penerbangan terjadi karena adanya perubahan undang-undang (UU). Dia menjelaskan, pada UU 68 tahun 2022 tersebut direvisi, dicabut, dan diganti menjadi UU 142, merupakan soal kenaikan harga.

"Maka di sini untuk kenaikan pesawat tipe z, boeing dan sebagainya dari 10 persen jadi 15 persen. Kemudian, ada propeller, maskapai penerbangan yang baling-baling kenaikannya sampai 25 persen," kata dia dalam podcast Aksi Nyata bersama Partai Perindo, Selasa (23/8/2022).

Menurut Hendrik, jika kenaikan tersebut ada keseimbangan, maka tidak menjadi masalah. Asalkan, kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi silang bisa tetap dilakukan kepada maskapai penerbangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut