Gelaran Event di Indonesia Akan Dibuat Layanan Satu Pintu, Sandiaga Uno: Pakai Sistem Digitalisasi
"Kita akan kawal terus terutama proses digitalisasinya," kata Sandiaga.
Sandiaga menyebut, rekomendasi alur sistem perizinan event, pihaknya telah menyampaikan kepada Kemenkomarves dan saat ini tengah menunggu akhir teknis. Yang mana berkaitan dengan internal koordinasi dengan teman-teman di kepolisian.
"Semoga alur perizinan event bisa langsung difinalisasi
dan platformnya digarap Kominfo," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan adanya digitalisasi terintegrasi dalam seluruh perizinan event yang selama ini masih dilakukan secara manual. Yakni dengan target untuk izin prinsip, sehingga proses perizinan menjadi lebih mudah.
Target yang diberikan dari presiden, izin maksimal dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung dengan target event besar izin prinsip bisa diberikan 6 bulan sebelumnya. Serta untuk izin teknis atau izin yang lebih detail 3 bulan sebelumnya.
Sandiaga menyebut, hal ini akan memudahkan 3.000 penyelenggaraan event yang akan digelar pada tahun 2023, sehingga bisa memberikan dampak positif ke perekonomian nasional. "Dan ini akan berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sekitar Rp170 triliun," tuturnya.
Editor: Vien Dimyati