Ide Liburan di Ancol Selama Masa Pandemi, Perhatikan Syarat Ini
Rabu, 03 Maret 2021 - 20:10:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Selama masa pandemi Covid-19, berbagai tempat wisata dilakukan pembatasan sosial. Kini, peraturan terbaru diberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satu tempat wisata yang memberlakukan PPKM adalah Taman Impian Jaya Ancol.
Di tengah perpanjangan PPKM hingga 8 Maret mendatang, kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol tetap dibuka bagi masyarakat untuk dapat berlibur. Meski demikian ada 4 hal yang harus diperhatikan oleh pengunjung agar bisa merasakan pengalaman rekreasi yang aman di masa normal baru itu. Apa saja?