Imbas Varian Omicron, Sandiaga Uno Evaluasi Negara yang Diizinkan Masuk Tanah Air
"Salah satu kebijakan yang kami lakukan adalah melakukan pembaharuan daftar negara. Pemerintah akan evaluasi pembukaan pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) secara berkala," katanya.
Langkah tersebut akan dikoordinasikan antara Kemenparekraf dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi serta Kementerian Luar Negeri.
Soal penerbangan langsung dari Tokyo ke Bali, Menparekraf mengatakan, saat ini karena adanya isu varian Omicron, pemerintah akan finalisasi kembali, khususnya mengenai persyaratan karantina dan visa.
"Ini jadi tugas kami sekarang dan fokus kami seiring Indonesia yang akan menjadi tuan rumah G20 mendatang," ujar Sandiaga.
Saat ini, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup pintu masuk bagi warga negara asing terkait dengan merebaknya varian Omicron atau B.1.1.529 asal Afrika Selatan. Beberapa negara sudah mengonfirmasi keberadaan varian tersebut, termasuk Australia.
Varian Omicron diyakini 400 kali lipat lebih mudah menyebar antarmanusia dibandingkan varian Covid-19 sebelumnya. Beberapa kasus varian Omicron pun ditemukan pada mereka yang sudah divaksin dosis lengkap.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) pun meminta kepada seluruh negara untuk mewaspadai varian Omicron. Diperlukan analisis lebih lanjut untuk mengetahui informasi mengenai varian yang merupakan turunan dari B.1.1.
Editor: Vien Dimyati