Kampung Unik di Gunungkidul, di Desa Terpencil Ini Hanya Boleh Dihuni 7 Keluarga, seperti Ini Suasananya!
JAKARTA, iNews.id - Kampung unik di Gunungkidul selalu menarik untuk dikunjungi. Kabupaten yang terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta ini dikenal memiliki pemandangan alam menakjubkan untuk dijelajahi.
Selain ada pegunungan, pantai, dan air terjun, beberapa desa di sana juga dikenal unik. Salah satunya desa yang ada di Kecamatan Patuk. Di sini ada desa terpencil yang hanya boleh dihuni oleh tujuh keluarga saja.
Penasaran seperti apa desa unik tersebut? Berikut ulasannya dirangkum pada Jumat (2/6/2023).
Ya, jika ke Gunungkidul, jangan lewatkan untuk singgah ke Kampung Pitu. Berada di sini, Anda hanya bisa melihat rumah penduduk yang sangat sepi karena hanya dihuni oleh tujuh keluarga. Konon katanya, keluarga yang menghuni kampung ini tidak boleh lebih ataupun kurang dari 7 Kepala Keluarga, apabila dilanggar ada konsekuensinya.
Kampung Pitu terletak di sisi timur gunung api purba Ngalenggeran. Di kampung ini terdapat peraturan unik, di mana kampung ini hanya boleh dihuni oleh 7 Kepala Keluarga (KK). Tidak boleh kurang, ataupun lebih. Selain itu, mereka yang boleh tinggal dan bermukim di tanah yang terletak di Dusun Nglanggeran Wetan ini hanyalah turunan dari Eyang Iro Kromo. Eyang Iro Kromo adalah orang yang pertama kali tinggal di Kampung Pitu ribuan tahun lalu. Hingga saat ini Kampung Pitu juga masih memegang teguh aturan adat dan nilai-nilai kearifan lokal desa sejak dulu.