Kenaikan Tiket Taman Nasional Komodo Ditunda hingga 2023, Sandiaga Uno: Ada Dispensasi Tarif
 
                 
                Sandiaga menambahkan, keputusan ditundanya tiket terusan tersebut merupakan hasil dari diskusi atau dialog bersama para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf) di kawasan tersebut.
 
                                    Dia menyebutkan, hal tersebut untuk kebangkitan ekraf di kawasan Taman Nasional Komodo. Sandiaga Uno juga berterima kasih kepada seluruh pihak, yang mau diajak berdiskusi akan kemajuan pariwisata.
Sebelumnya, pemerintah menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar senilai Rp3,75 juta mulai 1 Agustus 2022. Menurutnya, berdasarkan studi, kawasan taman nasional memiliki carrying capacity yang terbatas.
Namun, keputusan itu menuai kontra dari pelaku parekraf di Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo, karena dinilai dapat merugikan warga setempat, khususnya para pegiat pariwisata.
Editor: Vien Dimyati